Distribusi tenaga kesehatan gigi yang tidak merata menjadi tantangan signifikan dalam upaya pemerataan akses layanan kesehatan gigi di Indonesia. Beberapa daerah, terutama wilayah terpencil, tertinggal, dan kepulauan (3T), seringkali kekurangan dokter gigi, sementara di wilayah perkotaan jumlahnya cenderung lebih banyak. Ketidakseimbangan ini berpotensi menimbulkan krisis tenaga kesehatan gigi yang dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan gigi dan mulut masyarakat secara nasional. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyadari urgensi masalah ini dan mengambil peran aktif dalam mencari solusi.
PDGI memahami bahwa maldistribusi tenaga kesehatan gigi dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya insentif untuk bertugas di daerah 3T, keterbatasan infrastruktur dan fasilitas kesehatan, serta preferensi dokter gigi untuk berpraktik di wilayah yang lebih maju. Dampak dari kekurangan tenaga kesehatan gigi sangat dirasakan oleh masyarakat di daerah tersebut, yang seringkali kesulitan mendapatkan akses ke perawatan gigi dasar maupun spesialistik.
Menghadapi potensi krisis ini, PDGI mengambil berbagai langkah strategis:
- Advokasi Kebijakan kepada Pemerintah: PDGI aktif berdialog dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan pemerataan tenaga kesehatan, termasuk insentif finansial dan non-finansial yang lebih menarik bagi dokter gigi yang bersedia bertugas di daerah 3T. PDGI juga mendorong adanya kebijakan yang mewajibkan masa bakti di daerah tertentu bagi lulusan baru kedokteran gigi.
- Kerjasama dengan Institusi Pendidikan: PDGI bekerja sama dengan fakultas kedokteran gigi untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pengabdian di daerah yang membutuhkan. Program orientasi dan kurikulum yang memasukkan pengalaman praktik di daerah 3T dapat menumbuhkan minat dan kesiapan lulusan untuk berkontribusi di sana.
- Pengembangan Program Insentif PDGI: Selain advokasi kepada pemerintah, PDGI juga berupaya mengembangkan program insentif sendiri bagi anggota yang bersedia bertugas di daerah dengan kekurangan tenaga kesehatan gigi. Insentif ini bisa berupa dukungan profesional, kesempatan pengembangan diri, atau bentuk penghargaan lainnya.
- Pemanfaatan Tele-Dentistry: PDGI mendorong pemanfaatan teknologi tele-dentistry sebagai solusi jangka pendek untuk menjangkau pasien di daerah terpencil. Konsultasi jarak jauh, triase kasus, dan edukasi kesehatan gigi secara virtual dapat membantu mengatasi keterbatasan akses akibat kurangnya tenaga kesehatan di lokasi tersebut.
- Penguatan Organisasi Wilayah: PDGI berupaya memperkuat organisasi di tingkat wilayah, terutama di daerah 3T, untuk meningkatkan koordinasi, dukungan sesama anggota, dan advokasi isu-isu lokal terkait kekurangan tenaga kesehatan.
- Pendataan dan Pemetaan Kebutuhan: PDGI aktif melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan gigi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai daerah mana saja yang mengalami kekurangan paling signifikan. Data ini penting untuk perencanaan dan alokasi sumber daya yang lebih efektif.
- Promosi Praktik Berkelompok dan Jaringan Klinik: PDGI mendorong pembentukan praktik berkelompok atau jaringan klinik yang bersedia membuka cabang atau memberikan layanan secara berkala di daerah yang kekurangan tenaga kesehatan.
Peran PDGI dalam mengatasi potensi krisis tenaga kesehatan gigi akibat distribusi yang tidak merata sangat krusial. Melalui advokasi kebijakan, kerjasama dengan berbagai pihak, pemanfaatan teknologi, dan penguatan organisasi, PDGI berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan gigi yang berkualitas. Upaya ini memerlukan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, dan seluruh anggota PDGI.
No responses yet